YAYASAN DAARUL HIJRAH SEKTOR TUJUH

YAYASAN DAARUL HIJRAH SEKTOR TUJUH

Bergabung sejak 29 May 2024

1
Program Kebaikan
15
Donatur
1
Fundraiser
Perum Metland Cileungsi Sektor 7 RW22, Cipenjo, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor 16820
Tentang Lembaga
Berdiri sejak tahun Januari 2013, atas dasar kerinduan para perantau (muhajirin) yang ingin memiliki rumah (daarul) untuk bersujud di hadapan Rabb-nya. Sehingga dinamakan Masjid Daarul Hijrah (Rumah para perantau).

Pada tahun 2019, telah terdaftar sebagai yayasan resmi di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Hingga kini dan seterusnya, masjid Daarul Hijrah tetap berkomitmen untuk berkontribusi bagi kebaikan umat dengan program-program yang bermanfaat.

==================================
Biaya Operasional dan Biaya Tambahan :
Dana yang diperoleh dari Program melalui Platform akan dikenakan biaya administrasi:
Oleh Penyedia Platform sebesar 5% (lima persen) sebagai Dana Pengembangan Dakwah (DPD). Amalsholeh tidak mengenakan biaya administrasi (0%) untuk zakat, kategori bencana alam atau keadaan yang ditetapkan sebagai bencana oleh pemerintah.
Contoh: Gempa Palu Donggala, Kebakaran Hutan, Penyebaran Virus Corona/Covid-19 (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku);

Dalam hal terdapat pajak, retribusi dan/atau pungutan lainnya yang dikenakan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Dana yang diperoleh dari program, maka Penyedia Platform akan menetapkan biaya tambahan sesuai dengan besaran sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.

Lengkapnya Copy Link ini:
https://www.amalsholeh.com/page/term-condition